Rabu, 05 Oktober 2011

DICARI BAPAK PEMBAHARUAN INDONESIA.


Diantara beberapa Negara ASIA sudah ada yang memiliki tokoh yang disebut “ BAPAK PEMBAHARUAN “antara lain CINA dengan Dr. SUN YAT SEN,  JEPANG dengan Kisar MEI JI, INDIA dengan MAHTMA GANDI dan TURKI.Namanya saja BAPAK PEMBAHARUN berarti merombak segala tatanan Negara yang sudah using dan kurang representatif kemudian diganti dengan yang lebih baik, lebih adil dan lebih representatif, ini boleh dikatakan mencakup segala bidang yaitu IPOLEKSOSBUDAKUM KESRA.
I  ILMU = PENDIDIKAN.
Di INDONESIA pendidikan sebagian besar hanya menghasilkan tenaga buruh pabrik,kuli bangunan,PRT luar negeri , pegawai kantor atau jurutulis dan TKI luar neger. Dibandingkan dengan THAILAND dan PHILIPINA, TKI masih jauh ketimggalan karena kekurangan bekal pendidikan, ini harus diupayakan agar TKI bisa competitive dengan kedua Negara tsb.
II. POLITIK
Dibandingkan dengan jaman ORBA maka KABINET SBY sekarang ini jauh ketinggalan terutama pada tampuk tampuk kekuasaan  PRESIDEN.Jaman ORBA kekuasaan PRESIDEN hamper tak terbatas, sedangkan PRESIDEN pada KABINET SBY banyak dikebiri oleh  DPR, ini menurut pendapat saya DPR sudah memasuki wilayah EKSEKUTIF, hal ini tak pernah terjadi pada jaman ORBA. Kalau DPR merangkap EKSEKUTIF ini bisa menimbulkan kerancuan, saling tuding dan saling lempar tanggung jawab. Indonesia pernah mengalami punya 1OO partai dan Kabinet 1OO Menteri;seiring dengan makin dewasanya usia Republik dan makin majunya cara berpikir bangsa Indonesia maka partai=partai tsb. makin lama makin mengecil karena mereka mengadakan penggabungan diantara beberapa partai akirnya hanya tinggal 3 partai.Karena tergiur agar bisa menjadi anggauta Kabinet atau anggauta DPR dengan segala kemewahanya, maka orang mulai tertarik lagi dengan partai dan beramai=ramai mendirikan partai baru yang nota bene jumlahnya mungkin sudah mencapai belasan bahkan mungkin puluhan partai.Hal ini kalau dibiarkan terus bukan tidak mungkin Indonesia akan kembali pada jaman 1OO partai lagi, ini namanya langkah mundur.’ Makin banyak partai makin banyak aspirasi rakyat yang tertampung ‘itu adalah politik colonial Belanda untuk menjerumuskan NKRI.Dinegeri Belanda sendiri hanya ada 3 partai,yang jelas makin banyak partai makin banyak pertikaian, makin sulit mengambil keputusan dan makin besar beayanya.Kalau kita mau bercermin kepada Negara-Negara maju  maka kita akan tahu bahwa dinegara – Negara maju tidak ada yang memiliki partai lebih dari 3 partai dan kenyataanya mereka berhasil.                                                                                                                             
 Pasang surutnya partai di Indonesia rupa-rupanya akan berlangsung terus selama tidak ada usaha untuk meredam kepartaian tsb. Untuk itu memang tidak semudah membalikan telapak tangan, tapi juga bukan merupakan hal yang mustahil.Kalau peraturanya belum ada ya dibikin, apa susahnya menyusun huruf menjadi kata, kata menjadi kaimat, tergantung manusianya saja mau apa tidak.Tidak ada alas an untuk mengatakan mengatakan tidak bisa,lha wong mendarat dibulan saja bisa kok.Kita tahu Negara-negara yang menganut sistim partai sedikit memiliki banyak keuntungan antara lain,
1.       Mengurangi pertikaian antar partai.
2.       Biaya kampnye lebih murah
3.       Mudah mengambil keputusan
4.       Menghemat biaya pemilu
5.       Dll
III. EKONOMI
Kita semua tahu jumlah orang miskin dan pengangguran di Indonesia diatas 12 % , angka tsb tergolong tinggi. Untuk mengurangi jumlah pengangguran tsb memang tidak gampang bahkan butuh waktu beberapa kali masa Kabinet. Berdasarkan pernyataan dari Pemerintah pendapatan perkapita Indonesia sudah mencapai US.$ 2000 pertahun, hal ini bisa dibuktikan dengan gaya hidup bangsa Indonesia sekarang misalnya saja orang jual sayur pakai sepeda motor, orang jual bakso pakai seeda motor, orang tukang rombeng pakai speda motor dll.Padahal dijaman ORBA dulu orang satu kampong yang punya sped a motor paling-paling hanya 3 orang, sekarang tiap rumah punya speda motor, bahkan 90 % buruh pabrik kalau berangkat kerja naik speda motor, satu pemandangan yang tidak pernah dijumpai pada jaman ORBA, Padahal SUHARTO  menjadi orang nomer.satu di Indonesia selama 32 tahun itu berarti hamper seumur hidup jadi PRESIDEN.
Waktu saya mendaki gunung ARJUNA kira-kira tahun 2002 saya melihat kaki gunung ARJUNA dalam keadaan gundul dan kosong, sejauh-jauh mata memandang hanyalah hamparan tanah kosong dan gundul. Hampir semua gunung trutama di pulau JAWA keadaanya sama. Seandainya lahan kosong dan gundul tsb diserahkan kepada keluarga miskin atau pengangguran untuk melaksanakan reboisasi dengan bbit tanaman dari Pemerintah dan mereka diberi tanah garapan misalnya tiap KK diberi satu HA dengan hak menanam bukan hak miik, pasti akan menyerap ribuan kepala keluarga, iitu baru satu gunung padahal di Indonesia ada ratusan gunung.Itu baru lereng gunung belum lautnya yang sering dijarah Negara tetangga, belum lagi pulau-pulau terluar yang tidak berpenghuni dan sering diclaim.oleh Negara tetangga .
IV. SOSIAL BUDAYA.
Pada jaman jaya-jayanya ORBA dulu berkali-kali ORMAS –ORMAS terutama HMI melakukan DEMO menuntut agar PENGHAYAT KEPERCAYAAN KEPADA TUHAN YME dibubarkan tapi usaha mereka selalu gagal. Begitu juga dalam hal mendirikan tempat ibadah untuk agama minoritas sampai sekarang masih terganjal dengan peraturan yang tidak adil.
Tgl. 18-9-2011 lambang atau symbol-simbol BUDAYA JAWA yang berupa patung-patung wayang SEMAR dll dihancurkan di PURWAKARTA Jawa barat dengan alas an SIRIK, tak lama kemudian yaitu tgl. 25-9-2011 jadi hanya selang seminggu GEREJA KEPUNTON di SOLO diledakan dengan BOM selagi para jemaat akan pulang setelah selesai melaksanakan kebaktian di GEREJA tsb.
V. HUKUM – UNDANG –UNDANG.
Di Indonesia akir-akir ini pelanggaran terhadap hokum cenderung makin semarak,misalnya KKN ( korupsi-kolusi-nepotesme ),penyerangan pengrusakan dan penghancuran kriminalitas dll Itu semua terjadi karena kesalahan dasar, orang JAWA bilang SALAH KAWITAN.Pada dasarnya memang manusianya yang salah karena jadi pelaku tapi ada penyebabnya yaitu hokum yang terlalu ringan dan terlalu murah. Jadi menurut hemat saya HUKUMnya atau UNDANG-UNDANGnya yang salah,hukumnya atau undang-undangnya yang harus diubah atau direfisi yang lebih berbobot berwibawa dan ditakuti. Ini memang tidak menjamin orng tidak akan berbuat jahat atau criminal,tapi bisa mengurangi setidak-tidaknya menekan kejahatan,misalnya saja, kusus untuk kejahatan TERORIST dan KKN undang-undangnya harus berani menyebutkan hukuman minimal misalnya minimal 12 tahun.Dengan menyebutkan hukuman minimal para hakim dan jaksa tidak bisa lagi jual beli perkara dan pengawasan terhadap kinerja  hakim dan jaksa menjadi lebih mudah.
Huum memang tidak dimaksud untuk balas dendam namun demikian harus bisa menimbulkan rasa takut minimal rasa jera karena hokum yang berwibawa dan berbobot. Apa yang terjadi bila hokum tidak , tidak berbobot dan tidak ditakuti pasti para petinggi Negara dan anggauta DPR akan selalu mencari kesempatan untuk KKN Sebaiknya kalau mau merumuskan suatu draft atau undang-undang atau merevisi kususnya undang-undang TERORIS dan KKN harus mengikut sertakan perwakilan dari masyarakat umum yang jumlahnya seimbang dengan jumlah anggauta  DPR.Anggauta DPR tidak perlu semua harus ikut kalau kenyataanya banyak yang tidur, tentukan saja misalnya 70 orang,perwakilan dari masyarakat umum juga 70 orang yang sudah lulus dalam test persyaratan. Kalau peraturanya tidak ada atau belum ada  ya diadakan, dibikin apa sulitnya apa susahnya menyusun huruf menjadi kata menyusun kata menjadi kalimat. Saya rasa tidak ada alasan untuk tidak bisa, tergantung orangnya mau apa tidak,kalau saya bleh meminjam  kata-kata PRESIDEN BARACK OBAMA “ Bersama kita bisa “ Coba kita renungkan untuk membuat undang-undang anti korupsi yang membuat anggauta DPR,yang korupsi juga anggauta DPR in sama halnya maling membuat undang-undang anti maling tentu saja akan dibuat seringan-ringanya,lain halnya bila diikuti oleh perwakilan dari masyarakat umum yang tugasnya menolak kebijaksanaan lawan yang dianggap merugikan rakyat atau Negara.
India pernah mndapat gelar “Negara dengan kerusuhan 5 hari dalam seminggu “.bisa kita bayangkan akibatnya. Sekarang gelar tsb rupanya akan bergeser ke Indonesia
VI. KESEHATAN
Untuk layanan kesehatan harus diakui sekarang lebih baik dari pada dulu untuk ukuran Negara yang sedang berkembang. Warga bisa mendapat layanan pengobatan secara gratis di PUSKESMAS atau RS PEMERINTAH dengan syarat-syarat tertentu, bagi yang tidak punya kartu ASKES, bagi yang memiliki kartu ASKES bisa berobat secara gratis di RS PEMERINTAH dimanapun anda berada, namun demikian masih perlu ditingkatkan lagi.
VII. KESEJAHTERAAN
Indonesia yang masih merupakan Negara berkembang tentu saja dalam hal kesejahteraan belum bisa disamakan dengan Negara maju.Karena perekonomian Indonesia makin  meningkat tentu saja kesejahteraan juga semakin meningkat, ini bisa dibuktikan dengan APBN tiap tahun yang makin meningkat, daya beli yang makin meningkat dan gaji karyawan atau pegawai yang terus diperbaiki. Hal ini bisa dirasakan oleh mereka yang punya penghasian tetap dalam arti pegawai atau karyawan tetap..     
VIII. USUL DAN SARAN.
Saran atau usul ini agak nyleneh atau nganeh-anehi sebab belum ada Negara yang melaksanakan sistim legislatife in  Usul atau saran ini  ada kaitanya dengan langkah untuk meredam atau mengirangi jumlah partai karena saat ini banyak tokoh-tokoh masyarakat yang bermunculan dengan maksud mendirikan partai baru karena tergiur agar bisa jadi PRESIDEN, MENTERI,atau DPR yang nota bene gajinya bisa mencapai Rp.60.000.000,- dapat fasilitas rumah mewah mobil mewah bisa jalan-jalan keluar negeri masih ditambah lagi bisa KKN tapi tidak diimbangi dengan kinerja yang baik buktinya membuat undang-undang saja tdak bisa,kalau siding banyak yang bolos dan banyak yang tidur.
Hukum yang seharusnya mencegah kejahatan justru mengundang kejahatan, bagaimana tidak orang korupsi milyaran hanya dihukum dalam hitungan bulan, menyerang merusak,menghancurkan hingga jatuh 3 orang tewas hanya dihukum 3 bulan potong tahanan langsung bebas. Mungkin hakimnya atau jaksanya disuap atau diancam oleh ORMAS yang melakukan penyerangan tsb. Ini semua akibat Pemerintah yang tidak tegas dan paranoid terutama petinggi-petingginya, karena hukum di Indonesia tidak berbobot, tidak ditakuti ibarat cermin yang retak, oleh karena itu saya menulis artikel dengan judul “ DICARI BAPAK PEMBAHARUAN INDONESIA.”
Kembal kepada usul dan saran-saran, saya menyarankan saya menyarankan agar suatu saat Indonesia bisa bkin produk sendiri mengenai tata pemerintahan yang disesuaikan dengan keadaan dan aspirasi  rakyat tapi tetap dalam  lingkaran demokrasi. Selama ini anggauta DPR sebagian besar diambil dari partai dan tidak diikat dengan ikatan disiplin atau.sangsi bahkan diperkuat kedudukanya dengan DK singkatan dari Dewan Kehormatan. Bagaimana kalau kebiasaan tsb diubah, maksudnya anggauta     DPR sebagian diambil dengan cara rekrut atau pendaftaran untuk masyarakat luas, sebagian lagi diambil dari partai-partai, jadi ada dua bagian masing-masing bagian memiiki jumlah anggauta yang sama, misalnya yang dari rekrut jumlahnya 200 anggauta , yang dari partai juga 200 anggauta. Semuanya harus melalui test  kelulusn dan uji kelayakan tidak peduli  dari rekrut atau dari partai. Semua anggauta DPR harus dibekali buku consignis ( peraturan ) dan  diberi buku conduit untuk mengetahui kinerjanya dan tingkah lakunya pantas atau tidak.   
Kusus dalam hal membuat draft undang-undang atau membahas APBN, harus diatur sedemikian rupa sehingga anggauta DPR tidak bisa seenaknya sendiri melindungi kiprahnya sehingga lepas dari jerat hukum atau dapat hukuman tapi sangat ringan.Untuk itu harus ada juklak atau peraturan baru misalnya DPR tidak boleh memasukan anggaran “ JALAN-JALAN KELUAR NEGERI “.Kalau juklaknya atau peraturanya belum ada ya dibuat apa sulitnya menyusun huruf
Tulisan saya ini bertujuan untuk masa depan bangsa Indonesia yang lebih baik antara lain menghemat ABN tanpa kontra produktif, meredam hak-hak DPR yang serba aduhai, hukum yang berbobot adil dan memadai. Saya yakn kalau hal ini bisa diterapkan maka Pemerintah Indonesia bisa menghemat ABN tiap tahun.Saya bukan seorang negarawan, bukan ahli tata Negara, saya hanya orang kecil yang miskin namun ambil pedul terhadap masa depan bangsa dan Negara, saya hanya berkaca pada kejadian sehari-hari , oleh karena itu saya yakin artikel saya masih jauh dari sempurna.Karena itu saya menghimbau kepada anak bangsa Indonesia yang ambil peduli demi menyongsong masa depan bangsa dan Negara Indonesia untuk menyempurnakan artikel saya ini.Mereka yang mampu mengimplementasikan artikel ini merekalah figure yang pantas mendapat gelar “ BAPAK PEMBAHARUAN INDONESIA “
Catatan kecil.
Betapapun mulyanya cita-cita seseorang atau bagusnya rencana seseorang atau hasil karya seorang pemimpin tetap saja mengundang pro dan kontra, itu wajar asal jangan kontra kemudian menggunakan hukum rimba mengerahkan anggauta sebanyak-banyaknya untuk menyerang merusak dan menghancurkan. Saya mengusulkan kebiasaan menyerang merusak dan menghancurkan yang sering dilakukan oleh mssa contohnya peristiwa CIKESIK dan penghancuran patung-patung wayang symbol budaya JAWA hukumnya disamakan dengan TERORIS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar